Perayaan Ulang Tahun dalam islam??

12/03/2009 15:34

Hukum merayakan ulang tahun memang tidak didapat nash yang secara langsung melarangnya dan juga menganjurkannya. Hanya saja kalau perayaan tersebut berisi aktivitas dan perbuatan yang menyerupai perilaku orang-orang kafir seperti nyanyi, potong kue, dan tiup lilin, maka hendaknya tidak dilakukan karena masuk dalam kategori tasyabbuh dengan mereka. Apalagi jika menghabiskan biaya yang cukup besar.

 

Selain itu yang penting juga untuk diketahui bahwa dalam hukum Islam dikenal istilah Sadd Az-Zari'ah. Artinya mencegah sesuatu yang dikhawatirkan nantinya akan berakibat buruk. Misalnya khawatir ultah semacam itu menjadi semacam kebiasaan dan keharusan. 

 

Karena itu bila dalam sebuah rumah tangga islami ingin diterapkan pola kehidupan yang Islami, menyelenggarakan perayaan ulang tahun anak bukan alternatif yang paling baik. Ini bukan berarti tradisi saling memberi hadiah tidak boleh, atau merenungi dan mensyukuri karunia yang Allah berikan tidak diizinkan. Hanya untuk melakukan aktifitas itu kan tidak harus dalam format perayaan ulang tahun  dengan meniup lilin dan sebagainya. Tapi dengan format yang lain yang lebih mendidik, dan bermanfaat.

Sumber : www.syariahonline.com

—————

Back